Senin, 21 Februari 2011

MENGENAL LEBIH DEKAT “ SURYA DHARMA PALOH ”

( Bagian - 3 )
Tokoh Pers

Kini, Surya Paloh sudah hampir memasuki akhir dekade kedua sebagai publisher. Predikat publisher mulai dia torehkan saat pertama kali menerbitkan Harian Prioritas pada 2 Mei 1986, bermarkas di Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat. Koran ini menjadi legenda bagi banyak orang, apalagi bagi pribadi seorang Surya. Bukan hanya karena koran ini harus mati pada usia 13 bulan, melainkan lebih karena kematian itu hanya tiba akibat arogansi kekuasaan yang mendompleng pada Permenpen Nomor 1/Per/Menpen/1984 khususnya Pasal 33 butir “h”. Prioritas harus dibredel tepatnya pada tanggal 29 Juni 1987.

Pengambil keputusan ketika itu lupa, bahwa di usia yang sudah 36 tahun, sesungguhnya Surya Paloh sudah semakin matang sebagai politisi dan pengusaha.
Makanya Surya pasti tidak akan menyerah, malah akan memberikan perjuangan balik berlipat kali ganda. Padahal ketika itu, Surya sudah berada dalam lingkaran pusat kekuasaan lewat pertemanannya dengan putra-putri dan menantu Pak Harto, pemimpin besar ketika itu.

Karena itu momentum pembredelan justru menjadi titik tonggak perjuangan Surya Paloh untuk mewujudkan hakiki sebuah pers yang bebas merdeka. Sebab, menurutnya, mustahil kehidupan berbangsa bisa demokratis jika tidak ada kebebasan pers. Perjuangan strategis kebebasan pers dimaksudkannya pula sebagai perjuangan untuk menegakkan demokrasi di sebuah bangsa besar bernama Indonesia.

Ketika itu, sayang dia harus melangkah sendirian. Lebih parah lagi, baginya, pintu untuk memperoleh surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP) pun mustahil. Selembar surat untuk menerbitkan media baru sebagai alat untuk memperjuangkan kebebasan pers dan menegakkan demokrasi, sudah tertutup rapat baginya.

Kebesaran Surya sebagai anak rantau ibarat hanya menjadi seorang lone ranger yang berjalan sendirian dalam kegelapan rimba arogansi penguasa yang mengekang kebebasan pers. Praktis hanya sedikit insan pers nasional yang mensupportnya. Menunjukkan rasa simpati saja, apalagi empati terhadap perjuangannya, sangat terbatas. Apakah Surya Paloh dianggap bukan orang pers?

Ketika dia berteriak lantang memperjuangkan kemerdekaan pers dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung R.I atas keputusan pemerintah mencabut SIUPP Prioritas, dia tetap seorang diri. “Saya dianggap bukan orang pers,” katanya pada suatu ketika.

Karena itu, “Arogansi kekuasaan ini harus dilawan,” gumamnya lagi. “Demokrasi harus ditegakkan,” tegasnya. “Pers nasional harus bebas dari belenggu kematian,” tekadnya membara. Permenpen Nomor 01/Per/Menpen/1984 khususnya Pasal 33 butir “h” harus dicabut. Sebab Surya sangat yakin, seyakin yakinnya, bahwa mustahil dapat menumbuhkan demokrasi tanpa kebebasan pers.

Maklum, ketika itu pers sangat tidak bebas sebab hampir tidak terlihat satupun perlawanan yang bisa diberikan masyarakat pers terhadap pemerintah. Pers nasional adalah pers yang manggut-manggut kepada kepentingan penguasa. Surya menyebutkan, kebijakan institusi pers, dari SPS, Dewan Pers, hingga PWI semuanya berada dalam satu irama dengan penguasa tanpa pernah memperjuangkan fungsi pers yang sesungguhnya sebagai kekuasaaan negara keempat di bidang demokrasi, atau the fourth estate of democracy. “Saya ternyata berada dalam komunitas pers yang sebagian besar telah menjadi instrumen kekuasaan dan patuh pada penguasa,” gugatnya kemudian.

Ketika di kemudian hari Surya Paloh berhasil menyiasati gelapnya arogansi kekuasaan dengan mengambil-alih koran Media Indonesia secara sembunyi-sembunyi di “bawah tangan”, dia masih tetap dianggap sebagai orang pers pinggiran. Padahal di tangannya Media Indonesia sudah tampil sebagai koran pagi terbesar kedua.

Kendati hingga titik itu dia masih saja dianggap bukan “orang pers,” sejak tahun 1989 muncul gagasan segarnya membangun sebuah community newspaper. Sebuah komunitas koran di daerah-daerah coba dilahirkannya supaya melek terhadap demokrasi dan hidup dalam kebebasan pers untuk membawa negara ini tiba pada sebuah perubahan yang lebih baik.

Surya lalu membentuk perusahaan PT Surya Persindo, bertugas melakukan kerjasama kepemilikan saham dan pengelolaan media terhadap sepuluh suratkabar daerah dan sebuah mingguan, ditambah sebuah tabloid berita Detik di Jakarta.

Ke-10 media tersebut adalah Harian Atjeh Post dan Mingguan Peristiwa di Banda Aceh, Harian Mimbar Umum di Medan, Harian Sumatra Ekspres di Palembang, Harian Lampung Pos di Bandar Lampung, Harian Gala di Bandung, Harian Yoga Pos di Yogyakarta, Harian Nusa Tenggara dan Bali News di Denpasar, Harian Dinamika Berita di Banjarmasin, serta Harian Cahaya Siang di Menado.

Kebebasan pers yang Surya perjuangkan lewat semua instrumen yang dimiliki tetap dianggap hanya angin lalu. Semua suara itu baru memperoleh pembenaran di era reformasi. Pers akhirnya memperoleh kebebasannya yang hilang. Permenpen Nomor 1/Per/Menpen/1984 dicabut oleh Menpen Yunus Yosfiah di tahun 1998.

Lewat kebebasan baru itu, idealisme Surya Paloh menjadi memuncak untuk memberi penguatan baru kepada demokrasi melalui peran media yang dimiliki. Keinginannya untuk benar-benar memperoleh pengakuan sebagai publisher sejati tak lagi terbendung tatkala pada 18 November 2000, dia berhasil mengundang Presiden RI Abdurrahman Wahid untuk meresmikan pendirian Metro TV sebagai sebuah stasiun televisi berita pertama di Indonesia. Lambang kepala burung rajawali putih mulai muncul pada dua entitas media yang berpengaruh miliknya: koran Media Indonesia dan stasiun televisi Metro TV.

Seminggu kemudian tepatnya pada 25 November 2000 Metro TV mulai on air pertama kali, menyajikan siaran berita selama 18 jam setiap hari dengan dukungan teknologi yang fully digital. Ini adalah sebuah pencapaian yang luar biasa. Baik dari sisi pilihan teknologi maupun konten siaran yang sepenuhnya berita. Kemudian, persis tanggal 1 April 2001 Metro TV siaran non stop selama 24 jam setiap hari. Kehadiran Metro TV menjadi sebuah terobosan terbesar dalam dunia pertelevisian nasional.

Eksistensi Surya Paloh sebagai peublisher terkemuka, sebagai tokoh pers yang selalu menyuarakan suara masa depan tak lagi diragukan. Termasuk oleh mereka para insan pers yang sebelumnya lebih mau mengakui dia sebagai pengusaha ketimbang insan pers.

SUMBER : TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)